Logo Bloomberg Technoz

Polisi Tangkap 3 Pengeroyok Tukang Cermin hingga Tewas

Dovana Hasiana
12 September 2026 20:10

Sejumlah massa melakukan demo di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/8/2026). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Sejumlah massa melakukan demo di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/8/2026). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap dan menahan tiga tersangka pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga Pejompongan yang berprofesi sebagai pedagang cermin, Bambang Setiawan (59), hingga tewas dalam kerusuhan setelah aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 lalu. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Iman Imanuddin menjelaskan tiga tersangka tersebut adalah inisial FP (23), DDS (29), dan DS (33). Saat ini, para tersangka tengah menjalani penyidikan dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. 

“Berdasarkan hasil dari pemeriksaan dan keterangan saksi, keterangan ahli, dan alat bukti yang lain, kami telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial FP usia 23 tahun, DS usia 33 tahun, dan DDS usia 29 tahun,” ujar Iman dalam konferensi pers, Sabtu (12/9/2026).


Berdasarkan hasil pemeriksaan terkait motif, para pelaku yang merupakan pekerja kasar atau serabutan di sekitar tempat kejadian perkara, merasa terganggu dengan kerusuhan yang terjadi. Namun, akhirnya ketiga orang itu turut serta dalam aksi kerusuhan itu sendiri. Polisi memastikan tiga tersangka itu tidak tergabung dengan organisasi instansi tertentu. Dari hasil keterangan yang disampaikan oleh para pelaku, mereka tidak terafiliasi ataupun menjadi anggota organisasi tertentu.

Penetapan terhadap tiga tersangka itu dilakukan berdasarkan analisis kamera pengawas, keterkaitan sidik jari dan lain-lain. Adapun, terdapat pelaku yang melakukan pemukulan baik dengan benda tumpul maupun peralatan lain di tempat kejadian perkara, membantu pelaku utama yang melakukan pemukulan sehingga korban tidak bisa bereaksi.