Usut Sindikat Emas Ilegal, Polri Geledah Toko Emas di Cikini
Dovana Hasiana
04 September 2026 17:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggeledah sebuah toko emas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (02/09/2026). Penggeledahan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan pengolahan dan penyelundupan emas ilegal yang diduga melibatkan jaringan lintas negara.
“Hasilnya (yang digeledah) adalah alat-alat yang digunakan untuk produksi mereka, pemurnian. Ini jaringan China,” Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Irhamni dikutip dari laman Humas Polri, Jumat (04/09/2026).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan jaringan penambangan, pengolahan, dan penyelundupan emas ilegal yang diduga memiliki jalur pengiriman hingga ke Dubai.
Sebelumnya, penyidik sebelumnya menangkap dua warga negara India yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Keduanya diamankan dalam penindakan di dua apartemen di kawasan Jakarta Utara pada Ahad (16/08/2026) dini hari.
Dari penindakan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain emas, residu hasil pengolahan, uang tunai, serta peralatan yang diduga digunakan untuk mengolah dan memurnikan emas sebelum dikirim ke luar negeri.































