Sakit, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda Pekan Depan
Dovana Hasiana
16 December 2025 14:35

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sepakat untuk menunda sidang dakwaan terhadap Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi 2019-2024 Nadiem Makarim. Sidang perdana perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi periode 2020-2022 seharusnya dilakukan pada hari ini, Selasa (16/12/2025).
Namun, Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah mengatakan Nadiem masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo sejak 9 Desember 2025. Maka, sesuai dengan permintaan Jaksa Penuntut Umum, sidang perdana Nadiem ditunda menjadi pada pekan depan, Selasa (23/12/2025).
"Untuk terdakwa Nadiem, kita tunda persidangan pada Selasa, 23 Desember 2025 kepada para pihak untuk hadir pada sidang yang dietapkan," ujar Purwanto dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidaa Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).
Purwanto mengatakan sidang pada pekan depan akan dilaksanakan dengan menyesuaikan kondisi kesehatan Nadiem. Terlebih, berdasarkan surat permohonan dari kuasa hukum dan pihak kedokteran, Nadiem masih harus menjalani perawatan pasca-tindakan hingga hari ke-28. Majelis hakim juga tak menutup kemungkinan Nadiem akan dihadirkan secara daring menggunakan platform seperti Zoom, sesuai dengan kewenangan dari Jaksa Penuntut Umum.
"Tentu dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan melihat kondisi terdakwa. Kalau memang sakit, tidak mungkin kita bisa lanjutkan," ujarnya.




























