KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas di Korupsi Kuota Haji
Dovana Hasiana
16 December 2025 14:25

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas pada hari ini, Selasa (16/12/2025). Dia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023-2024.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Yaqut untuk melengkapi keterangan yang sebelumnya sudah didapatkan, baik dari pemeriksaan sejumlah saksi maupun kegiatan penggeledahan yang sudah dilakukan di beberapa tempat.
“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak juga ketika melakukan lawatan ke Arab Saudi. Sehingga penjadwalan untuk pemeriksaan hari ini akan melengkapi keterangan-keterangan tersebut,” ujar Budi kepada awak media, Selasa (16/12/2025).
Kendati demikian, Budi belum menjabarkan materi pemeriksaan terhadap Yaqut secara lengkap. Dia mengatakan materi akan disampaikan usai Yaqut menyelesaikan pemeriksaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Yaqut tiba pukul 11.42 WIB di Gedung Merah Putih KPK. Ini merupakan kali kedua lembaga antirasuah melakukan pemeriksaan terhadap Yaqut dalam penyidikan perkara yang diproyeksikan merugikan negara hingga Rp1 triliun.































