BPK Temukan Kebocoran Impor Besi-Baja, Negara Bisa Rugi Rp895 M
Redaksi
09 December 2025 14:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis temuannya terkait dengan potensi kerugian negara dalam impor komoditas besi dan baja yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan.
Dalam temuannya tersebut, BPK menilai adanya penerbitan dua persetujuan impor (PI) besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya yang tidak berdasar pada Pertimbangan Teknis (Pertek) Kementerian Perindustrian.
Menurut BPK hal ini dibuktikan dengan adanya jumlah kode Harmonized System (HS) pada dokumen PI lebih banyak dari jumlah Kode HS pada Pertek.
Hal ini mengakibatkan alokasi impor pada dokumen PI lebih besar dari alokasi impor yang sesuai dengan Pertek yang dikeluarkan oleh kementerian perindustrian.
“Akibatnya, terdapat realisasi impor yang tidak didukung Pertek sebesar 83,61 ribu TNE dengan nilai kepabeanan sebesar Rp894,94 miliar.” sebut temuan BPK, dikutip Selasa (9/12/2025).






























