Logo Bloomberg Technoz

Kemenhut Tindak Tambang Ilegal di Kawasan Cagar Alam Kaltim

Azura Yumna Ramadani Purnama
09 December 2025 13:40

Batu bara di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara./Bloomberg-Dimas Ardian
Batu bara di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kehutanan menindak tambang batu bara tanpa izin di kawasan Cagar Alam Teluk Adang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Terdapat empat unit alat berat jenis excavator dan satu unit dump truck yang turut diamankan.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan Lenoardo Gultom menyatakan tim operasi mengamankan empat pelaku penambangan ketika melakukan aktivitas penambangan batu bara, berupa pengupasan, penggalian dan pemuatan batu bara.


Keempat terduga pelaku tersebut berinisial PT, J, GM, dan W. Mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini diamankan di rumah tahanan Polresta Samarinda.

“Dalam rangka perlindungan terhadap Cagar Alam Teluk Adang dari aktivitas pertambangan batu bara ilegal yang dipastikan akan menimbulkan kerusakan serius bagi kawasan tersebut,” kata Leonardo dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12/2025).