DPR Minta BP BUMN Tanggung Rp20 M Pesangon Pegawai Indofarma
Dovana Hasiana
15 November 2025 18:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah melalui Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) bertanggung jawab terhadap pemenuhan hak keuangan dari ratusan pegawai PT Indofarma Global Medika (IGM) yang dipecat. Hal ini disampaikan usai Badan Aspirasi Masyarakat DPR menerima informasi nilai aset IGM yang dinyatakan pailit tak akan cukup membayar pesangon karyawannya.
Wakil Ketua BAM DPR Taufiq Abdullah mengatakan, aset IGM totalnya hanya sekitar Rp40 miliar. Sedangkan total pesangon yang harus dibayarkan kepada ratusan pegawai anak usaha Indofarma tersebut mencapai Rp60 miliar.
“Ada kekurangan sekitar Rp20 miliar yang harus ditanggung. Karena ini adalah perusahaan BUMN, maka yang harus bertanggung jawab adalah negara," kata Taufiq dikutip dari laman DPR, Sabtu (15/11/2025).
Menurut dia, DPR tak berniat untuk mengungkit atau mengorek kesalahan manajemen IGM dan Indofarma pada masa lalu. Saat ini, kata dia, yang terpenting adalah memberi kepastian kepada para karyawannya soal hak-hak keuangan yang seharusnya diterima saat perusahaan pelat merah tersebut pailit.
“Konsentrasi kami adalah membantu penyelesaian hak-hak pekerja. Apapun yang terjadi, ini harus diselesaikan,” kata dia.
































