DPR Soal Danantara DIbiayai APBN: Hanya untuk Proyek PSO
Mis Fransiska Dewi
04 June 2026 21:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun buka suara terkait dengan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2026 yang mengatur terkait tata kelola Danantara, termasuk di dalamnya adalah aturan soal suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke badan pengelola investasi tersebut.
“Karena beberapa tugas danantara yang berkaitan dengan PSO [Public Services Obligation], itu mau tidak mau instrumennya adalah APBN,” kata Misbakhun ditemui di kompleks parlemen, Kamis (9/6/2026)
Misbakhun mencontohkan beberapa PSO yang memperoleh PSN seperti Badan Usaha Logistik (Bulog), PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan juga PT Pelni.
“Ini yang berkaitan dengan yang sifatnya [PSO]. PLN pun dalam hal penugasan soal listrik desa. Kemudian misalnya contoh, itu kan tugas pembebanan yang berasal dari pembiayaan APBN,” katanya.
Menurutnya, Danantara yang menjalankan PSO masuk ke dalam ranah non-komersial, sementara untuk komersial akan masuk jalur tersendiri.



























