Kemudian dia menuturkan bahwa hak cipta bersifat ekslusif dan mutlak, serta memiliki hak ekonomi. Hal ini termuat di dalam UU Hak Cipta.
“Dan hak cipta bersifat ekslusif dan mutlak artinya pencipta atau pemegang hak cipta memiliki hak tunggal dan penuh atas karya ciptanya, yang meliputi hak untuk mengumumkan mempertunjukkan, dan mengomunikasikan, juga memberikan ijin kepada pihak lain untuk menggunakan, menyalin, dan mendistribusikan karya tersebut tanpa ijin dari pencipta atau pemegang hak cipta,” terang Dharma.
Sementara, lebih lanjut dia, hak cipta bersifat mutlak yakni hak tersebut berlaku untuk semua orang, tak ada pihak lain yang bisa mengeklaim hak atas karya itu atau menggunakan karya tersebut tanpa izin dari pencipta atau pemegang hak cipta. “Tanpa LMK atau LMKN, pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait akan kesulitan untuk mendapatkan atau mengelola hak ekonominya dari berbagai penggunaan dan pemanfaatan karya mereka secara komersial,” ujar Dharma.
Dia menjelaskan bahwa LMK/LMKN pun berperan dalam memfasilitasi akses berupa izin penggunaan karya cipta bagi pengguna komersial, sehingga kepatuhan pembayaran royalti dapat terlaksana dan karya-karya tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat luas. Adapun dasar hukum yang mengatur izin pertunjukan hak terkait, hak cipta, termasuk kewajiban pelaku pertunjukan untuk mendapatkan izin dari pencipta atau pemegang hak cipta melalui LMK/LMKN yakni UU Hak Cipta khususnya Pasal 23 ayat (5) dan Pasal 87 ayat (1).
Selain itu, kata Dharma, ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. “Maka, kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap orang yang melakukan penggunaan secara komersial ciptaan dalam suatu pertunjukan, yakni membayar royalti kepada pencipta melalui LMK/LMKN,” imbuh dia.
(far/del)































