Logo Bloomberg Technoz

Wamen ATR Soal OTT Pengurusan HGB oleh KPK

Dovana Hasiana
15 September 2026 17:50

Badan Pertanahan Nasional (Dok. Setkab)
Badan Pertanahan Nasional (Dok. Setkab)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan buka suara mengenai operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). 

Ossy mengatakan akan kooperatif dan mendukung proses operasi senyap yang turut menjerat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri tersebut. 

“Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau aparat penegak hukum siapa pun,” ujar Ossy kepada awak media, Selasa (15/09/2026). 


Di sisi lain, Ossy menggarisbawahi proses penegakan hukum di KPK masih berlangsung, di mana lembaga antirasuah belum mengumumkan konstruksi perkara dan status hukum dari pihak yang diamankan dalam operasi senyap. Menurutnya, tidak etis apabila Kementerian ATR/BPN menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan substansi perkara hingga kronologi  kejadian.

“Sehingga kami dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan,” ujarnya.