Logo Bloomberg Technoz

BYAN Alami Force Majeure, Lobi-lobi Haji Isam Berlanjut

Muhammad Fikri
14 September 2026 20:00

Aktifitas tambang Bayan Group. Dok. Bayan Resources
Aktifitas tambang Bayan Group. Dok. Bayan Resources

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengungkap tiga anak usahanya mengalami kondisi kahar atau force majeure yang berdampak terhadap pemenuhan kewajiban pasokan batu bara kepada pelanggan.

Tiga anak usaha tersebut yakni PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP). Ketiganya menyampaikan kondisi kahar kepada para pelanggan pada 11 September 2026.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (14/9/2026), manajemen BYAN menyebut kondisi tersebut terjadi karena persetujuan atas perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 belum diterbitkan kepada ketiga anak usaha tersebut.


“Pada tanggal 11 September 2026 menyampaikan pemberitahuan keadaan atau kejadian yang bersifat memaksa (keadaan kahar/force majeure) terhadap kewajiban pemenuhan penyediaan batu bara berdasarkan perjanjian penyediaan batu bara,” dikutip dari keterbukaan informasi, Senin (14/9/2026).

Manajemen BYAN menerangkan keadaan kahar itu disebabkan karena persetujuan atas perubahan RKAB 2026 belum diterbitkan kepada ketiga anak usaha.