Alasan Penyidik Jampidsus Periksa Wamen PU Diana Kusumastuti
Azura Yumna Ramadani Purnama
04 June 2025 14:55

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan Wakil Menteri (Wamen) Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta. Meski demikian, kata dia, kasus tersebut sebenarnya tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).
Diana hadir dengan pakaian serba hitam, tadi pagi. Dia juga terpantau didampingi sejumlah stafnya saat memasuki ruang penyidik. Mantan Dirjen Cipta Karya tersebut pun enggan memberikan komentar kepada wartawan.
“ Nah tapi kami dapat sampaikan bahwa sesungguhnya ini yang menangani kan ada di daerah di NTT, nah hanya meminta yang bersangkutan dimintai keterangan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar dikutip, Rabu (04/06/2025).
Penyelidik Kejati NTT memanggil Diana untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pembangunan rumah khusus untuk mantan pejuang Timtim tahun anggaran 2022–2024. Diana diminta keterangan dalam kapasitasnya sebagai komisaris utama PT Brantas Abipraya dan Direktur Jenderal Cipta Karya periode 2023.
“Jadi harus dipisahkan ya ada yang diperiksa dan dimintai keterangan dalam tataran penyelidikan yang belum pro justisi itu namanya dimintai keterangan, tetapi kalau seseorang sudah menjadi saksi itu namanya dipanggil diperiksa,” kata Harli.
































