Jaksa Ungkap 7 Perusahaan yang Titip Perkara di Jampidsus
Dovana Hasiana
31 July 2026 15:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung secara tiba-tiba membeberkan daftar tujuh perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa hukum terkait advokat Don Ritto dan kawan-kawan dalam penanganan perkara di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Perlu diketahui, Don Ritto adalah salah satu tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) pada 2020-2024. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Jampidsus 2022-2026 Febrie Adriansyah.
Koordinator tim sembilan sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Rudi Margono menjelaskan tujuh perusahaan itu di antaranya adalah PT Waskita Beton Precast Tbk; PT Argo Jaya; PT Inti Sumber Bajasakti; PT Perwira Adhitama Sejati; PT Jasa Marga; dan PT Bandung Indah Gemilang.
“Ini perusahaan-perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa hukum yang terkait dengan diduga kuat Don Ritto dan kawan-kawan,” ujar Rudi dalam konferensi pers, dikutip Jumat (31/07/2026).
Bloomberg Technoz sudah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk selaku induk dari PT Waskita Beton Precast Tbk; dan Jasa Marga. Namun belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. Bloomberg Technoz masih berupaya untuk menghubungi perusahaan lainnya yang disebut oleh Korps Adhyaksa.






























