Utang Pinjol Tembus Rp105,14 Triliun pada Juni, Tumbuh 25,88%
Muhammad Fikri
04 August 2026 21:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan industri pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) mencapai Rp105,14 triliun pada Juni 2026. Nilai tersebut tumbuh 25,88% secara tahunan (year-on-year/YoY).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan pertumbuhan pembiayaan pinjaman daring masih disertai dengan profil risiko yang tetap terkendali.
"Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Juni 2026 tumbuh 25,88% year-on-year menjadi Rp105,14 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat sebesar 4,26%," kata Agusman dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Selasa (4/8/2026).
Di sisi permodalan, OJK masih mencatat terdapat 7 dari 164 penyelenggara pindar yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar.
Meski demikian, Agusman mengatakan seluruh penyelenggara tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK untuk memenuhi ketentuan tersebut. Langkah yang ditempuh antara lain melalui penambahan modal disetor oleh pemegang saham, pencarian investor strategis, maupun aksi korporasi lainnya.

































