Poin-poin Penting Konsep RUU Sistem Transportasi Nasional
Pramesti Regita Cindy
04 August 2026 18:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan konsep Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Transportasi Nasional (Sistranas) sebagai landasan hukum baru mewujudkan sistem transportasi yang terintegrasi di Indonesia.
Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub, Mohamad Risal Wasal mengatakan tugas yang tengah dijalankan pihaknya saat ini adalah menyusun konsep RUU Sistranas.
"Tugas saya menyiapkan konsep RUU, pembahasan besok antarlembaga. Baru kita nanti di Setneg nanti yang mandatkan," kata Risal dalam agenda Seminar Nasional Masyarakat Transportasi Nasional (MTI) di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Saat ditanya mengenai target pengesahan RUU tersebut, Risal menegaskan pemerintah masih fokus pada penyusunan naskah dan belum membahas target waktu pengesahannya. Ia juga memastikan bahwa RUU Sistranas saat ini belum masuk dalam daftar Prolegnas.
"[RUU Sistranas] ini dalam rangka on the way to Prolegnas," tegasnya.































