LPSK Cek Kabar Isu Pegawai Febrie Meninggal Dunia
Dovana Hasiana
29 July 2026 16:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) buka suara mengenai pria bernama Sutrimo yang ditemukan meninggal dunia oleh warga pada Kamis lalu (23/07/2026). Belakangan, beredar isu bahwa pria tersebut adalah salah satu pekerja di rumah eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan hingga saat ini belum menerima pengajuan pelindungan, baik dari dari keluarga Sumitro maupun Febrie. Meski demikian, LPSK tengah melakukan komunikasi dan koordinasi awal dengan Polda Metro Jaya mengenai hal tersebut, termasuk apakah kematian Sumitro berkaitan dengan kasus Febrie.
“Ya betul [berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya] apakah ini ada kaitannya atau tidak dan siapa saja pihak-pihak yang perlu dilindungi oleh LPSK berkaitan dengan pembunuhan tersebut,” ujar Susilaningtias kepada awak media, Selasa (28/07/2026).
Dia mengatakan LPSK setidaknya bisa memberikan perlindungan dalam dua konteks perkara yang berbeda. Pertama, dugaan pembunuhan. Dalam konteks ini, LPSK bisa memberikan perlindungan kepada saksi untuk mengungkap perkara ini dan keluarga korban.
Kedua, dugaan keterkaitan dengan kasus Febrie yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. Bila pada akhirnya memang terbukti bahwa ini memiliki keterkaitan dengan perkara Febrie, maka LPSK menduga terdapat ancaman kepada saksi. LPSK bisa memberikan perlindungan kepada saksi, ahli, pelapor atau informan dalam konteks ini.






























