Selain Sandra Dewi, 11 Istri Tersangka Kasus Timah Akan Diperiksa
Muhammad Fikri
16 May 2024 08:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015-2022. Salah satunya, dengan melakukan pemeriksaan terhadap istri tersangka pada perkara tersebut.
Selain Sandra Dewi, sebagai istri dari tersangka Harvey Moeis, Kejagung hari ini lakukan pemeriksaan pada dua orang tersangka, serta 11 orang istri yang diperiksa sebagai saksi.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan pemeriksaan tersebut untuk klarifikasi terkait harta ataupun aset milik tersangka yang perlu dipertanggungjawabkan.
“Pemeriksaan tersebut dilakukan guna melakukan klarifikasi harta ataupun aset milik para Tersangka yang bisa atau tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga diduga kuat sebagai hasil kejahatan,” kata Kuntadi melalui keterangan tertulis, Rabu (15/5/2024).
Khusus pemeriksaan terhadap saksi Sandra Dewi, yang merupakan istri dari tersangka Harvey Moeis, Kejagung melakukan pendalaman dan mengungkap bahwa pesawat jet pribadi yang terindikasi merupakan hasil dari tindak pidana tersebut. Selain hal tersebut, Kejagung memastikan mengenai kebenaran dan kepastian waktu pembuatan surat perjanjian pranikah.