Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menutup 14 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di sepanjang Januari hingga Oktober 2026.

“Jadi saya sampaikan bahwa Januari sampai Oktober itu ada 14 BPR dan BPRS yang dilikudasi,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (3/11/2026). 

Anggito menjelaskan, dari 14 BPR dan BPRS yang dilikuidasi tersebut, terdapat 62.971 rekening simpanan yang masuk dalam kategori layak bayar dengan total nilai mencapai Rp1,9 triliun.

Ia menyebut, proses likuidasi perbankan tersebut melalui sejumlah tahapan, mulai dari penetapan bank dalam status Bank Dalam Penyehatan (BDP) hingga Bank Dalam Resolusi (BDR). Namun, tahapan tersebut tidak dapat disampaikan secara terbuka kepada publik.

(ell)

No more pages