OJK Dalami Keluhan Gangguan Transaksi Nasabah Bank MNC
Pramesti Regita Cindy
03 November 2026 20:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait dengan keluhan sejumlah nasabah Bank MNC di media sosial yang tak bisa melakukan transaksi baik online maupun tarik tunai.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyebut bahwa OJK memberikan perhatian serius terhadap informasi mengenai kendala layanan transaksi dan penarikan tunai pada bank tersebut.
“Kami memantau perkembangannya, kemudian kita juga mendalami bagaimana kondisi bank, dan memastikan bank tersebut dapat menangani semua inquiry dari nasabah, serta tentunya harus bisa memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kiki, sapaan akrab Friderica dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) November di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Kiki menyebut bahwa OJK akan terus melakukan pengawasan terhadap perbankan secara berkelanjutan yang berbasis risiko.
“Kami menentukan langkah pengawasan yang diperlukan, ini berdasarkan hasil evaluasi tentunya, terhadap kondisi bank dan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan pelindungan konsumen dan juga prinsip kehati-hatian pada bank yang dimaksud tersebut,” kata Kiki.































