Perjalanan Saham Sritex (SRIL) Hingga Delisting di 2026
Muhammad Julian Fadli
04 November 2026 14:55

Bloomberg Technoz, Jakarta - Saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) bakal segera didepak atau delisting dari papan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Perseroan telah dinyatakan pailit, dan sahamya mengalami suspensi perdagangan lebih dari 65 bulan.
Berdasarkan data Bloomberg, SRIL melantai di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 2013. Kiprah saham SRIL di BEI telah mencapai 13 tahun hingga akhirnya harus delisting. Emiten yang digenggam erat PT Huddleston Indonesia ini dihapus pencatatan sahamnya pada 10 November 2026 mendatang.
Pada 2013, emiten SRIL amat dikenal luas oleh masyarakat dengan nama Sritex, perusahaan tekstil dan garmen asal Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan rantai produksi tekstil dari bahan baku hingga pakaian jadi. Kapasitas produksi yang lebih besar, perusahaan turut gencar memenuhi permintaan pasar ekspor.
Berdasarkan pengumuman resmi, penghapusan berkode saham SRIL tersebut diumumkan kali pertama melalui informasi suspensi perdagangan saham sejak 18 Mei 2021 yang dipertegas keputusan No.: Peng-SPT 00014/BEI.PP3/11-2024.
“Pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), serta Peraturan Bursa No: I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, Bursa dapat menghapus pencatatan saham Perusahaan Tercatat,” mengutip pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI).






























