Logo Bloomberg Technoz

TAMBANG MINERBA

ESDM Ungkap BLU tekMIRA Bakal Kelola IUP yang Dicabut Pemerintah

Azura Yumna Ramadani Purnama
04 November 2026 12:10

Satgas PKH Sita Tambang Ilegal di Morowali. (Dok Kejaksaan Agung)
Satgas PKH Sita Tambang Ilegal di Morowali. (Dok Kejaksaan Agung)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan badan layanan umum (BLU) Balai Besar Pengujian Mineral dan Batu Bara (tekMIRA) bakal memiliki kewenangan mengelola izin usaha pertambangan (IUP) yang dikembalikan ke negara.

Adapun, tekMIRA juga disebut-sebut bakal menjadi BLU yang bertugas mengelola penyaluran batu bara domestic market obligation (DMO) untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PT PLN (Persero) dan swasta.

Berdasarkan materi Ditjen Minerba Kementerian ESDM dalam agenda Minerba Convex 2026, ditegaskan bahwa tekMIRA dapat berperan dalam pengelolaan wilayah pertambangan yang dikembalikan kepada negara.


Sementara itu, tambang yang dapat dikelola tekMIRA merupakan tambang yang dikembalikan ke negara akibat penciutan atau pencabutan IUP.

Dalam hal ini, tekMIRA turut dapat melakukan kerja sama dengan badan usaha dalam mengelola IUP tersebut.