Terkait informasi rencana perjalanan Nusron ke Jepang, Budi mengingatkan agar politikus Partai Golkar tersebut mengutamakan proses penyidikan yang sedang berlangsung di KPK.
“Terkait dengan informasi yang menyatakan bahwa saudara NW akan bepergian kembali ke luar negeri, tentu KPK dalam kesempatan ini juga mengimbau agar Pak NW ini bisa memprioritaskan proses-proses hukum yang sedang berjalan di KPK,” sebutnya.
Menurut Budi, keterangan saksi dibutuhkan penyidik untuk mengungkap perkara secara menyeluruh. Keterangan tersebut diperlukan untuk mengonfirmasi dan melengkapi informasi dari tersangka maupun pihak-pihak lain yang terkait.
Dia mengatakan pemeriksaan saksi juga dapat membantu penyidik menyusun kronologi peristiwa, konstruksi perkara, hingga mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga memiliki peran signifikan.
“Karena tentu kehadiran seorang saksi dalam suatu proses penyidikan guna memberikan keterangan yang dibutuhkan ini akan sangat membantu bagi para penyidik dalam pengungkapan perkara,” ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyampaikan informasi bahwa Nusron tengah merencanakan perjalanan dinas ke Jepang. Boyamin menduga rencana perjalanan tersebut berpotensi menjadi alasan Nusron kembali tidak memenuhi panggilan KPK apabila penyidik menjadwalkan pemeriksaan.
Boyamin juga mengkritik sikap KPK yang dinilainya belum tegas dalam memanggil Nusron. Ia mengklaim surat panggilan telah diusulkan penyidik, tetapi belum mendapat persetujuan pimpinan.
(mef/frg)




























