Logo Bloomberg Technoz

Dalam RPOJK tersebut, OJK menyiapkan sejumlah ketentuan mengenai perubahan struktur kepemilikan Bursa Efek, termasuk pemisahan kepemilikan saham dari keanggotaan dan hak akses perdagangan.

OJK juga menyiapkan pemisahan yang jelas antara fungsi pengaturan, pengawasan, dan kegiatan bisnis Bursa Efek melalui mekanisme penyekatan informasi.

Sebelumnya, OJK juga mengungkapkan konsep pembatasan kepemilikan saham BEI pasca demutualisasi. Hasan menyebut konsep RPOJK mengatur batas kepemilikan maksimal 5% bagi setiap pihak, meski ketentuan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyusunan aturan.

Demutualisasi akan mengubah struktur BEI yang selama ini dimiliki oleh Anggota Bursa. Setelah aturan berlaku, proses tersebut akan dilanjutkan dengan penyesuaian anggaran dasar dan peraturan bursa serta membuka kesempatan bagi pihak lain untuk menjadi pemegang saham BEI.

(fik/dhf)

No more pages