Demutualisasi BEI Belum Sepenuhnya Siap
Muhammad Fikri
06 September 2026 14:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Salah satu agenda reformasi pasar modal domestik, yakni demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI), belum sepenuhnya siap. Hal tersebut ditandai dengan ditundanya RUPSLB BEI terkait demutualisasi.
Awalnya, RUPSLB dijadwalkan pada 15 September 2026. Namun, rapat ini ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pihaknya akan mempelajari aturan tersebut terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses demutualisasi dan menentukan pelaksanaan RUPSLB selanjutnya.
"Diundur sampai dengan POJK terbit. Kami akan mempelajarinya setelah POJK-nya terbit," kata Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, dikutip Minggu (6/9/2026).
Secara terpisah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan Peraturan OJK soal demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) rampung akhir September 2026.






























