Logo Bloomberg Technoz

BEI Gelar RUPSLB September, Demutualisasi Jadi Bahasan

Cahya Puteri Abdi Rabbi
28 August 2026 14:20

IDX Bursa Efek Indonesia (Dimas Ardian/Bloomberg)
IDX Bursa Efek Indonesia (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana membahas proses demutualisasi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada September 2026 mendatang.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, agenda tersebut masih menunggu terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) sebagai aturan teknis yang menjadi dasar pelaksanaan demutualisasi bursa.

"Rencananya demikian, tetapi tentu kami akan menunggu POJK-nya untuk bisa meneruskan seluruh proses demutualisasi tersebut," kata Jeffrey di Gedung BEI Jakarta pada Jumat (28/8/2026).


Rencana demutualisasi BEI merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Aturan tersebut membuka ruang bagi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk menjadi pemegang saham BEI.