DPR: Perpres Ojol Difinalisasi 18 Agustus
Mis Fransiska Dewi
14 August 2026 18:11

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan Perpes Ojek Online akan difinalisasi pada 18 Agustus mendatang. Pada momen tersebut, Dasco memastikan hanya menunggu presentasi final dari pemerintah.
"Tanggal 18 Agustus akan ada rapat sekali lagi bersama pemerintah di DPR," ujar Dasco di sela sidang paripurna, Jumat (14/8/2026).
"Kami ingin memastikan produk tersebut (perpres Ojol) tidak menimbulkan dinamika lagi," kata dia.
Terkait hal yang difinalisasi, ujar dia, yakni mengenai aturan dan penghitungan mengenai angkutan yang mengangkut barang dan orang.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah pada prinsipnya sudah menyelesaikan hampir seluruh substansi peraturan presiden mengenai pengemudi ojek secara daring (online).

































