Logo Bloomberg Technoz

Suahasil Perketat Kepatuhan dalam Restitusi Pajak

Pramesti Regita Cindy
29 September 2026 19:00

Suahasil Nazara dilantik menjadi Menteri Keuangan (Dok. YouTube Sekretariat Presiden)
Suahasil Nazara dilantik menjadi Menteri Keuangan (Dok. YouTube Sekretariat Presiden)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan pemerintah akan memperketat kepatuhan dalam proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi pajak. 

Hal ini sekaligus menjawab perihal kewenangan pemerintah untuk melakukan pemeriksaan dan/atau audit khusus dalam rangka pengembalian restitusi yang masuk ke dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2027.

Menurut dia, manajemen restitusi adalah suatu set alat yang dimiliki oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak memastikan pengembalian kelebihan pembayaran pajak tetap sesuai dengan ketentuan.


"Karena itu saya ingin menegaskan di sini, saya tegaskan terakhir juga ketika kita melakukan konferensi pers APBN kita: Pemerintah akan menghormati seluruh hak wajib pajak yang mengajukan restitusi," kata Suahasil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/9/2026). 

"Namun, pada saat yang bersamaan kita juga ingin memastikan kepatuhannya. Kepatuhannya mengenai faktur, kepatuhannya mengenai transaksi, kepatuhannya mengenai hubungan antar wajib pajak yang harus di-establish dalam rangka mendapatkan restitusi tersebut," tegasnya.