
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memastikan penerapan tarif layanan ojek online (ojol) untuk pengantaran makanan dan barang masih akan dilakukan satu kali lagi pembahasan sebelum akhirnya difinalisasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (18/8/2026), setelah pemerintah diketahui melakukan finalisasi atas Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur operasionalisasi angkutan online.
“Pertanyaan-pertanyaan tentang bagaimana tarif makanan, orang, dan barang itu tadi sudah dibicarakan, sudah disimulasikan, sedang diharmonisasikan, tentu belum tepat kalau disampaikan sekarang,” kata Dasco.
“Nanti masih kan ketemu satu kali dengan, kementerian kementerian akan ketemu satu kali lagi dengan para organisasi ojek online dan aplikator,” jelasnya.
Sehingga sejalan dengan hal ini, Dasco meminta kepada seluruh pihak untuk bersabar sembari menunggu turunnya Perpres terkait ojol, “Mudah-mudan semuanya bisa berjalan dengan baik.”
































