Logo Bloomberg Technoz

Kembalikan Trotoar Senopati pada Pejalan Kaki

Andrean Kristianto
28 September 2026 21:15

Petugas melakukan penertiban parkir liar di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Petugas melakukan penertiban parkir liar di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Petugas gabungan melakukan penertiban parkir di trotoar Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Petugas gabungan melakukan penertiban parkir di trotoar Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang menutup akses pejalan kaki, termasuk ubin pemandu bagi penyandang disabilitas.

Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang menutup akses pejalan kaki, termasuk ubin pemandu bagi penyandang disabilitas.

Kendaraan yang kedapatan melanggar aturan parkir kemudian diangkut dan dibawa ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Selatan. (Bloomberg Technoz/Andre)

Kendaraan yang kedapatan melanggar aturan parkir kemudian diangkut dan dibawa ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Selatan. (Bloomberg Technoz/Andre)

Dari pantauan banyak motor yang terparkir liar diangkut kedalam truk petugas karena menggalangi jalur pedestrian. (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Dari pantauan banyak motor yang terparkir liar diangkut kedalam truk petugas karena menggalangi jalur pedestrian. (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Dalam operasi tersnut petugas menertibkan 21 sepeda motor, 2 mobil, dan belasan sepeda motor dikenai operasi cabut pentil.

Dalam operasi tersnut petugas menertibkan 21 sepeda motor, 2 mobil, dan belasan sepeda motor dikenai operasi cabut pentil.

Penertiban di Jalan Senopati bukan kali pertama dilakukan petugas. Sebelumnya, telah memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.

Penertiban di Jalan Senopati bukan kali pertama dilakukan petugas. Sebelumnya, telah memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.

Penertiban tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi pedestrian agar pejalan kaki nyaman dan aman. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Penertiban tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi pedestrian agar pejalan kaki nyaman dan aman. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Petugas melakukan penertiban parkir liar di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas gabungan melakukan penertiban parkir di trotoar Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang menutup akses pejalan kaki, termasuk ubin pemandu bagi penyandang disabilitas.
Kendaraan yang kedapatan melanggar aturan parkir kemudian diangkut dan dibawa ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Selatan. (Bloomberg Technoz/Andre)
Dari pantauan banyak motor yang terparkir liar diangkut kedalam truk petugas karena menggalangi jalur pedestrian. (Bloomberg Technoz/Andrean K)
Dalam operasi tersnut petugas menertibkan 21 sepeda motor, 2 mobil, dan belasan sepeda motor dikenai operasi cabut pentil.
Penertiban di Jalan Senopati bukan kali pertama dilakukan petugas. Sebelumnya, telah memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.
Penertiban tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi pedestrian agar pejalan kaki nyaman dan aman. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Trotoar di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kembali ditertibkan setelah kendaraan yang parkir sembarangan mengganggu akses pejalan kaki. Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan bersama petugas gabungan melakukan penertiban pada Senin (28/9/2026) sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat.

Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang menutup akses pejalan kaki, termasuk ubin pemandu bagi penyandang disabilitas. Kendaraan yang kedapatan melanggar aturan parkir kemudian diangkut dan dibawa ke kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.

Sebanyak 21 sepeda motor dan dua mobil ditertibkan. Selain itu, belasan sepeda motor yang melanggar aturan dikenai tindakan cabut pentil. Penindakan dilakukan terhadap kendaraan yang ditemukan parkir tidak sesuai ketentuan di sepanjang lokasi tersebut.

Penertiban di Jalan Senopati bukan kali pertama dilakukan petugas. Sebelumnya, Sudinhub Jakarta Selatan telah memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. Langkah tersebut kemudian dilanjutkan dengan penertiban, termasuk pengangkutan kendaraan dan operasi cabut pentil.

(dre)