Logo Bloomberg Technoz

Apple Kantongi TKDN-Postel, Cek Estimasi Rilis iPhone 18 Pro-Duo

Merinda Faradianti
29 September 2026 17:42

Antrean iPhone 18 Pro di Regent Street, London, Inggris. (Betty Laura Zapata/Bloomberg)
Antrean iPhone 18 Pro di Regent Street, London, Inggris. (Betty Laura Zapata/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Apple Indonesia diketahui telah mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Postel dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk sejumlah model iPhone terbaru. Hal tersebut membuka jalan bagi iPhone 18 Pro dan iPhone Duo untuk segera masuk pasar Indonesia.

Berdasarkan penelusuran, pada database sertifikasi perangkat telekomunikasi Komdigi, iPhone 18 Pro dengan nomor model A3714 dan iPhone Duo dengan nomor model A3720 tercatat mendapatkan sertifikat pada 17 September 2026 atas nama PT Apple Indonesia. Sementara iPhone 18 Pro Max dengan model A3717 juga tercatat mendapatkan sertifikat pada tanggal yang sama.

Antrean iPhone 18 Pro di New York, AS. (Bloomberg)

Selain Apple Indonesia, sertifikasi untuk ketiga model tersebut juga tercatat atas nama PT Mapple Mitra Adiperkasa pada 18 September 2026. Data tersebut menunjukkan model A3720 sebagai iPhone Duo, A3714 sebagai iPhone 18 Pro, dan A3717 sebagai iPhone 18 Pro Max.


Sebelumnya, ketiga perangkat tersebut telah mengantongi TKDN sebesar 40% dari Kementerian Perindustrian. Ketiganya tercatat atas nama PT Apple Indonesia, dengan A3714 sebagai iPhone 18 Pro, A3717 sebagai iPhone 18 Pro Max, dan A3720 sebagai iPhone Duo.

Meski demikian, Apple Indonesia maupun jaringan distributor resmi belum mengumumkan tanggal penjualan resmi iPhone 18 Pro dan iPhone Duo di Indonesia. Namun sejumlah kanal penjualan resmi seperti Digimap dan Blibli pun baru memberikan sinyal kehadiran perangkat tersebut dengan promosi “Segera Hadir”. Sementara iBox dan Erafone juga belum mengumumkan harga maupun tanggal penjualan.