Pemerintah Jawab soal Sanksi Manajer Kopdes yang Mundur
Merinda Faradianti
29 September 2026 16:25

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan tak ada sanksi bagi para manajer Kopdes yang mengundurkan diri. Isu pengunduran diri manajer kopdes belakangan ramai, setelah mereka protes penempatan yang jauh dari domisili.
Pemerintah belakangan mengakui sebanyak 1.900 manajer kopdes ditempatkan lintas provinsi.
"Enggak ada (sanksi)," ujar Ferry menjawab pertanyaan wartawan mengenai sanksi manajer kopdes yang mundur.
Ferry memastikan kebijakan ini hanya bersifat sementara, sambil menunggu koperasi di tempat asalnya sudah beroperasional.
"1.900 atau sekitar 11% dari manajer Kopdes yang ditempatkan lintas provinsi," kata Ferry dalam konferensi pers, Selasa (29/9/2026).


























