Logo Bloomberg Technoz

Pengemudi jadi Pengusaha Mikro

Sementara, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan rancangan peraturan presiden tersebut akan mengatur pengemudi ojek online (ojol) diperlakukan sebagai pengusaha mikro.

Menurutnya, pengaturan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keseimbangan ekosistem transportasi daring yang melibatkan aplikator, pengemudi, pelaku UMKM atau merchant, serta konsumen.

"Kemarin ada aspirasi yang diminta oleh Ojol terkait potongan komisi buat mereka dan Presiden sudah memenuhi itu pembagian komisinya 92% untuk Ojol, 8% untuk aplikator. Nah sekarang di dalam Perpres itu juga mendorong agar treatment kepada Ojol itu di-treatment sebagai pengusaha mikro," kata Maman usai taklimat Presiden Prabowo Subianto kepada Kabinet Merah Putih dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026) malam.

(dov/del)

No more pages