Logo Bloomberg Technoz

Final, Perpres Pastikan Driver Ojek Online Dinaungi UMKM

Pramesti Regita Cindy
18 August 2026 16:25

Pengemudi ojek online (ojol) melintas di jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta, Kamis (25/6/2026). (Bloomverg Technoz/Andrean Kristianto)
Pengemudi ojek online (ojol) melintas di jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta, Kamis (25/6/2026). (Bloomverg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco memastikan ojek online akan dinaungi pemerintah dalam status sebagai UMKM. Keputusan itu disampaikan usai rapat finalisasi antara DPR dengan pemerintah, Selasa (18/8/2026).

"Pelaku ojol akan dinaungi UMKM," ujar Dasco dalam konferensi pers.

Pada hari ini, lanjut Dasco, DPR selaku pengawas melakukan rapat dengan kementerian terkait dalam hal ini Komdigi dan juga Kemenhub beserta Kemendagri dan BPI Danantara.


"Hamdalah kami telah melakukan finalisasi karena yang diatur bukan cuma urusan ojol angkutan orang tapi masuk angkutan barang dan makanan, di mana tarif khususnya diatur Komdigi, dan orang diatur kemenhub," kata Dasco.

"Setelah finalisasi ini, Kementerian akan melakukan hrmonisasi melibatakan pelaku dan aplikator sebelum dikeluarkan perpresnya," ujar Dasco menegaskan.