Logo Bloomberg Technoz

Apindo Sebut 126.000 Pekerja Kena PHK, Menaker Akan Cek Data

Dovana Hasiana
01 August 2026 15:30

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di DPR, Rabu (30/10/2024). (Bloomberg Technoz/ Pramesti Regita Cindy)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di DPR, Rabu (30/10/2024). (Bloomberg Technoz/ Pramesti Regita Cindy)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli buka suara mengenai data dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang menyatakan sebanyak 126.000 pekerja telah terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Mei 2026. 

Yassierli mengatakan pemerintah akan mengecek dan mengklarifikasi data PHK yang disampaikan oleh kalangan pelaku usaha tersebut. Menurutnya, pemerintah memang harus terlebih dahulu mengklasifikasi mengenai data-data PHK yang dipublikasikan ke publik. 

“Kan sudah saya sampaikan, kalau data PHK apa, informasi PHK itu kan ada yang harus kita klarifikasi, harus yang kita cek. Nanti kita follow up semua ya,” ujar Yassierli saat ditemui di Istana Kepresidenan, dikutip Sabtu (1/8/2026). 


Sebelumnya, Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menjelaskan angka PHK tersebut mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan, di samping itu, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) akibat PHK juga telah mencapai sekitar 50.000 klaim hingga Mei 2026.

"Berdasarkan data BPJS periode Januari sampai Mei 2026, kita mengikuti data BPJS itu jumlah tenaga kerja non-aktif akibat PHK telah mencapai 126.000 orang, sedangkan klaim JHT karena PHK telah mencapai 50.000 klaim," kata Shinta dalam konferensi pers Rakerkornas ke-35 Apindo di Jakarta, Selasa (28/7/2026).