Logo Bloomberg Technoz

RUU Ketenagakerjaan dan Statistik PHK: 43 Ribu dalam 7 Bulan

Sabrina Mulia Rhamadanty
28 August 2026 18:00

Ilustrasi para pencari kerja. dok: Bloomberg
Ilustrasi para pencari kerja. dok: Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia menunjukkan tren kenaikan. Berdasarkan data resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), angka PHK tembus lebih dari 43.000 orang hanya dalam waktu tujuh bulan pertama tahun 2026.

Sepanjang semester pertama (Januari hingga Juni 2026), total pekerja yang kehilangan pekerjaan tercatat sebanyak 32.389 orang. 

Lonjakan signifikan terjadi pada bulan Juli 2026 yang menyumbang 11.416 orang ter-PHK, sehingga mengakumulasikan total korban PHK hingga Juli mencapai 43.805 pekerja.


Secara rinci, puncak PHK pada semester pertama terjadi pada bulan Mei dengan 8.197 orang, disusul bulan April sebanyak 8.079 orang, bulan Februari sebanyak 7.890 orang, Maret sebanyak 7.013 orang, Juni sebanyak 6.114 orang, dan Januari sebanyak 5.960 orang. 

Wilayah Pulau Jawa menjadi penyumbang terbesar angka PHK sepanjang semester I-2026, dengan Jawa Barat berada di posisi teratas sebanyak 6.727 orang, diikuti Banten sebanyak 3.782 orang, Jawa Timur sebanyak 2.851 orang, DKI Jakarta sebanyak 2.436 orang, serta Kalimantan Selatan di luar Jawa sebanyak 2.314 orang.