PHK 126 Ribu Per Mei, Apindo Yakinkan tak Cuma di RI
Pramesti Regita Cindy
29 July 2026 10:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menuturkan sebanyak 126.000 pekerja telah terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang periode Januari hingga Mei 2026.
Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menjelaskan angka tersebut mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan, di samping itu, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) akibat PHK juga telah mencapai sekitar 50.000 klaim hingga Mei 2026.
"Berdasarkan data BPJS periode Januari sampai Mei 2026, kita mengikuti data BPJS itu jumlah tenaga kerja non-aktif akibat PHK telah mencapai 126.000 orang, sedangkan klaim JHT karena PHK telah mencapai 50.000 klaim," kata Shinta dalam konferensi pers Rakerkornas ke-35 Apindo di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Meski demikian, Shinta menilai gelombang PHK bukan hanya terjadi di Indonesia. Menurutnya, banyak negara juga menghadapi tekanan akibat perlambatan ekonomi global, perubahan struktur industri, disrupsi teknologi, hingga restrukturisasi rantai pasok.
Dia menekankan bahwa yang membedakan setiap negara adalah kecepatan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan yang mampu menjadi bantalan bagi dunia usaha agar tekanan tersebut tidak berkembang menjadi gelombang PHK yang lebih besar.
































