Logo Bloomberg Technoz

MK meminta operator seluler lebih terbuka atas informasi kepada pengguna terkait harga, volume kuota, masa berlaku, segmentasi penggunaan, dan kebijakan pemakaian secara wajar. Hal penting lain adalah kemudahan akses informasi berakhirnya layanan, perlakuan sisa kuota harus disampaikan secara sederhana, jelas, dan mudah dipahami.

“Untuk itu, penyelenggara telekomunikasi juga harus menyediakan kanal yang memudahkan pengguna jasa telekomunikasi memantau penggunaan termasuk sisa kuota layanan yang telah dipilih.”

Keputusan hakim MK yang mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil UU No. 6 Tahun 2023 didukung masyarakat digital. Dalam kolom balasan pada unggahan media sosial MK, sederet narasi dorongan kepada lembaga pengawal konstitusi, demokrasi, dan hukum Indonesia tersebut.

"Good news, but let's not forget, the capitalists can't possibly run out of ideas to keep us down and "suffering"." tulis akun @9nafs.

"90 hari masa berlaku ud ok..Kalo pun operator nambahkan harga 5 rb kita terima.. Tp kalo beli 40 gb terus 28 hari masa berlaku tu sungguh merugikan kustomer..Karena banyak lg sisa kuota yg terbuang karena belum terpakai," tulis akun @taygeroesmanchandra.

"Mantab?? tapi gmn cara kita mengontrol sisa kuota, sementara masuk ke aplikasi operatornya kadang susah, kadang sdh masuk aplikasi tiba2 keluar sendiri," respons akun @om_ikooo.

"Terimakasih kepada para warga yang memperjuangkan?," disampaikan @rizaljtk25. 

(red)

No more pages