Logo Bloomberg Technoz

Komentar Operator Seluler Atas Putusan MK Soal Sisa Kuota Data

Redaksi
25 July 2026 09:50

Ilustrasi Gugatan Kuota Hangus, Operator Seluler Wajib Koreksi Aturan (Diolah)
Ilustrasi Gugatan Kuota Hangus, Operator Seluler Wajib Koreksi Aturan (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Telkomsel menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara jasa telekomunikasi menyediakan pilihan layanan agar sisa kuota internet pelanggan tetap dapat digunakan.

Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel Abdullah Fahmi mengatakan perseroan mendukung upaya memperkuat perlindungan dan kepastian layanan bagi pelanggan.

Menurut dia, putusan tersebut menekankan pentingnya perlindungan hak pelanggan atas pemanfaatan layanan telekomunikasi melalui berbagai pilihan layanan yang memberikan fleksibilitas sesuai kebutuhan.


"Kami memahami bahwa pemanfaatan kuota internet yang optimal merupakan hal yang penting bagi pelanggan di tengah kebutuhan digital yang terus berkembang," kata Fahmi dalam keterangan tertulis kepada Bloomberg Technoz, seperti dikutip Sabtu (25/7/2026).

"Telkomsel mencermati bahwa putusan tersebut menekankan pentingnya perlindungan hak pelanggan atas pemanfaatan layanan telekomunikasi, yang dapat diwujudkan melalui berbagai pilihan layanan yang memberikan fleksibilitas sesuai kebutuhan pelanggan."