Alasan Meutya Minta Operator Larang Hanguskan Sisa Kuota Internet
Redaksi
31 August 2026 15:37

Bloomberg Technoz, Jakarta - Surat edaran Kementerian Komdigi terbaru menegaskan perintah Menteri Meutya Hafid bahwa perusahaan operator seluler tak boleh menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan.
Kemkomdigi selanjutnya mewajibkan operator menyediakan pilihan layanan yang memungkinkan pelanggan menentukan mekanisme yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
SE Nomor 4 Tahun 2026 selanjutnya melarang operator seluler mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan atau menggunakan sisa kuota tersebut, dimana SE jadi bagian dari tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konsitusi (MK).
Meutya pastikan bahwa sisa kuoata adalah hak pelanggan. “Sisa kuota tidak boleh begitu saja hangus dan operator tidak boleh mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan sisa kuota tersebut,” jelas dia dalam keterangan resmi dikutip Senin (31/8/2026).
Meutya bercecita bahwa pihaknya telah menerima banyak aduan terkait masih ada operator seluler yang belum patuhi keputusan MK, yang melarang penghangusan secara sepihak saat masa aktif peket berakhir.


































