Logo Bloomberg Technoz

Usulan Langkah Baru Usai Putusan MK Terkait Sisa Kuota Internet

Muhammad Fikri
30 July 2026 14:50

Ilustrasi penggunaan hp ponsel atau smartphone. (Bloomberg)
Ilustrasi penggunaan hp ponsel atau smartphone. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjanjikan tindak lanjut pasca putusan MK soal standar prosedur sisa kuota internet di industri jasa telekomunikasi, berupa mengkaji bahkan jika dibutuhkan menyesuaikan regulasi. Apakah itu cukup?

Lembaga Catalyst Policy Works menyebut, pemerintah melalui Komdigi, mesti melakukan aksi lebih nyata berupa pengaturan kembali formula tarif sehingga tercipta perlindungan pengguna dalam konteks sisa kuota.

Keputusan MK yang mendorong tersedianya pilihan layanan agar sisa kuota internet tetap dapat digunakan dapat diterjemahkan dalam wujud hadirnya regulasi turunan yang jelas, disampaikan Direktur Eksekutif Wahyudi Djafar.


Hal ini penting agar cita-cita keinginan perlindungan konsumen tidak berbenturan dengan keberlanjutan industri telekomunikasi.

“Putusan ini merupakan momentum untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam penyelenggaraan layanan telekomunikasi. Pemerintah, regulator, dan penyelenggara perlu memastikan implementasi putusan dilakukan secara proporsional sehingga memberikan kepastian hukum bagi konsumen sekaligus menjaga keberlanjutan industri telekomunikasi,” terang Wahyudi dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (30/7/2026).