Tidak Ada Lagi Kuota Hangus per 28 September Ini dia Penggantinya
Referensi
03 September 2026 13:29

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kuota internet yang sudah dibeli pelanggan tidak boleh lagi hangus begitu saja setelah masa aktif paket berakhir. Ketentuan baru tersebut akan mulai berlaku bagi operator seluler di Indonesia pada 28 September 2026.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital (SE Menkomdigi) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota.
Melalui aturan tersebut, operator seluler diwajibkan memberikan perlindungan terhadap sisa kuota internet yang telah dibayar pelanggan. Operator juga dilarang menghapus sisa kuota secara sepihak ketika masa berlaku paket berakhir.
Selain itu, operator tidak diperbolehkan mengenakan biaya tambahan kepada pelanggan hanya untuk mempertahankan atau menggunakan sisa kuota yang masih tersedia.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kuota yang telah dibeli merupakan hak pelanggan.































