Febrie Adriansyah Mangkir Pemeriksaan: Alasan Kesehatan
Dovana Hasiana
23 July 2026 12:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung mengatakan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (22/07/2026). Berdasarkan pernyataan Kejaksaan, Febrie tak memenuhi panggilan karena alasan kesehatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan Febrie dipanggil sebagai saksi dalam perkara khusus tindak pidana pencucian uang. Dalam perkara ini, Kejagung secara resmi kembali menerbitkan Surat Perintah Penyidikan baru khusus TPPU dengan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 pada 20 Juli 2026.
“[Saksi] tidak memenuhi panggilan yakni FA [Febrie] dengan alasan kesehatan,” ujar Anang kepada awak media, Kamis (23/07/2026).
Selain Febrie, saksi lain dengan inisial NH juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tanpa pemberitahuan dalam perkara yang sama. Oleh karena itu, tim penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada besok, Jumat (24/07/2026) mendatang.
Secara keseluruhan, Kejaksaan Agung baru memeriksa dua orang saksi dalam perkara ini. Mereka adalah advokat Don Ritto dan satu orang dengan inisial TS. Perlu diketahui, Don Ritto merupakan orang yang ditetapkan sebagai tersangka bersama Febrie dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan/atau pencucian uang terkait PT Asabri (Persero).































