DPR Soroti Cukai Rokok Ilegal Jadi Bom Waktu bagi Fiskal Negara
Mis Fransiska Dewi
09 July 2026 12:43

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai rencana Menteri Keuangan menambah layer atau lapisan dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk mengakomodir rokok ilegal perlu dikaji secara mendalam. Alasannya, agar tidak menambah kompleksitas sistem cukai dan berbalik membebani kondisi fiskal nasional.
Anggota Komisi XI DPR Thoriq Majiddanor mengatakan perubahan struktur tarif harus berpegang pada prinsip kesederhanaan administrasi dan efektivitas pengawasan. Selain itu, dia memandang tujuan utama kebijakan cukai tetap menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan, keberlangsungan dan keadilan usaha, perlindungan tenaga kerja, serta penerimaan negara.
Politikus Partai Nasdem itu menilai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum tetap menjadi faktor utama dalam mengurangi peredaran produk ilegal. Pemerintah tidak bisa semata-mata mengandalkan perubahan struktur tarif.
"Kami melihat tujuan pemerintah untuk mempersempit ruang gerak rokok ilegal sebagai langkah yang positif. Namun keberhasilannya tentu tidak bergantung pada struktur tarif semata, melainkan juga efektivitas pengawasan, penegakan hukum, kemudahan kepatuhan, serta pembinaan kepada pelaku usaha," kata Thoriq dalam keterangannya, dikutip Kamis (9/7/2026).
Thoriq menegaskan rencana kebijakan anyar tersebut jangan sampai merugikan keberlangsungan usaha yang selama ini telah memenuhi kewajiban serta menyerap banyak tenaga kerja.





























