Batu Bara PLTU Dikorupsi, Sistem Pengadaan PLN Diminta Koreksi
Azura Yumna Ramadani Purnama
09 July 2026 08:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mendorong PT PLN (Persero) dan perusahaan pembangkit swasta atau independent power producer (IPP) untuk mengoreksi sistem pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Ketua Umum Perhapi Sudirman Widhy Hartono menilai langkah tersebut perlu dilakukan guna mengantisipasi terulangnya dugaan praktik korupsi dalam pengadaan batu bara untuk PLTU.
Sudirman menilai proses pengadaan batu bara dalam pembangkit perlu diawasi lebih ketat, utamanya terhadap standar baku mutu kualitas dan kuantitas.
“Kami berpendapat memang sebaiknya manajemen PLN/IPP harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pembelian batu bara dengan pengawasan yang ketat terhadap standar baku mutu kualitas maupun kuantitasnya agar tidak terjadi praktik kecurangan yang dapat merugikan semua pihak,” kata Sudirman ketika dihubungi, Kamis (9/7/2026).
Selain sistem pengadaan batu bara di pembangkit, Sudirman mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengevaluasi surveyor yang memberikan sertifikasi terhadap batu bara.

































