Polisi Sita 74 Kg Emas & Uang Rp476 M di Sentul, Kasus PLN-Asabri
Dovana Hasiana
09 July 2026 08:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia melakukan penggeledahan salah satu rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pemadaman listrik (blackout) PT PLN; Asabri; dan anak usaha Krakatau Steel.
Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan polisi menemukan tujuh koper di dalam brankas yang terkunci saat melakukan penggeledahan. Dari koper tersebut, polisi menemukan 74 kilogram emas batangan.
Kemudian, polisi juga menemukan uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah. Perinciannya, US$4,76 juta; SGD14 juta; dan Rp100 juta.
Estimasi total barang bukti yang ditemukan adalah Rp476 miliar. Seluruh barang bukti tersebut kemudian disita oleh polisi.





























