Logo Bloomberg Technoz

Menhaj Minta Restu DPR Cairkan DP Haji 2027, Nilai Rp4 Triliun

Pramesti Regita Cindy
08 July 2026 12:10

Jamaah haji memasuki ruang di Asrama Haji Pondok gede, Jakarta Timur, Selasa (21/4/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Jamaah haji memasuki ruang di Asrama Haji Pondok gede, Jakarta Timur, Selasa (21/4/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) meminta persetujuan Komisi VIII DPR RI untuk dapat mencairkan uang muka pembayaran layanan dasar penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 senilai Rp4 triliun.

Hal ini kata dia perlu segera dilakukan agar Indonesia dapat memenuhi jadwal persiapan haji 2027 yang kini telah ditetapkan secara terperinci dan ketat oleh pemerintah Arab Saudi. 

"Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah membuat timeline penyelenggaran pada haji tahun depan secara rinci dan ketat pada tahun 2027. Pemerintah dituntut untuk menyesuaikan seluruh tahapan termasuk mempercepat pembahasan biaya haji tahun depan," kata Irfan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (7/7/2026) malam. 


"Oleh karena itu Kementerian Haji dan Umrah mengajukan usulan dana awal sebesar 858.743.189,64 Saudi Riyal (SAR) atau setara dengan Rp4.007.471.080.797 dengan asumsi kurs 1 SAR sama dengan Rp4.666.67."

Detailnya, tahapan kritis penyelenggaraan haji 2027 oleh pemerintah Arab Saudi telah berlangsung sejak 30 Juni hingga 29 Juli 2026 berupa penginputan preferensi akomodasi Jemaah, di Mekkah, dan Madinah.