Logo Bloomberg Technoz

Kemenhaj Usul Biaya Haji 2027 Jadi Rp107,34 Juta, Naik Rp19 Juta

Pramesti Regita Cindy
08 July 2026 10:40

Petugas menghitung uang yang akan diberikan kepada jamaah haji di Asrama Haji Pondok gede, Jakarta, Selasa (21/4/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean K)
Petugas menghitung uang yang akan diberikan kepada jamaah haji di Asrama Haji Pondok gede, Jakarta, Selasa (21/4/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada 1448 Hijriah/2027 sebesar Rp107,34 juta per jemaah atau naik sekitar Rp19,93 juta per jemaah dibandingkan BPIH tahun 2026.

BPIH 2026 diketahui dipatok sebesar Rp87,4 juta per jamaah. 

"Usulan BPIH tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah atau mengalami kenaikan sebesar Rp19.930.086 dibandingkan BPIH tahun 2026 Masehi," kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (7/7/2025) malam.


Jelasnya, perhitungan tersebut menggunakan asumsi nilai tukar Rp16.500 per dolar Amerika Serikat dan Rp4.666 per riyal Arab Saudi. 

Adapun dari total usulan BPIH ini meliputi biaya untuk penyelenggaraan di Arab Saudi mencapai Rp60,89 juta atau sekitar 56,73%, sedangkan biaya penyelenggaraan di dalam negeri sebesar Rp46,45 juta atau 43,27%, termasuk biaya penerbangan rata-rata per jemaah.