Logo Bloomberg Technoz

BPKH Pangkas Anggaran Rp100 Miliar, Layanan Tetap Optimal


(Dok. BPKH)
(Dok. BPKH)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menetapkan efisiensi anggaran operasional untuk Tahun 2026 dengan memangkas pagu Biaya Operasional sebesar Rp100,31 miliar atau setara 18,59 persen. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam memperkuat tata kelola keuangan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah haji.

Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI saat membahas Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Perubahan (RKAT P) BPKH Tahun 2026. Melalui pembahasan tersebut, DPR memberikan persetujuan terhadap penyesuaian anggaran yang diajukan BPKH.

Sebelumnya, pagu Biaya Operasional BPKH ditetapkan sebesar Rp539,63 miliar. Setelah dilakukan evaluasi dan efisiensi, jumlah tersebut disesuaikan menjadi Rp439,32 miliar.

Langkah tersebut menunjukkan upaya BPKH dalam memastikan setiap penggunaan anggaran benar benar memberikan manfaat maksimal bagi organisasi sekaligus mendukung pengelolaan dana haji yang semakin sehat dan berkelanjutan.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menegaskan bahwa pengurangan anggaran operasional dilakukan secara terukur dengan tetap menjaga seluruh fungsi strategis organisasi agar berjalan optimal sepanjang tahun 2026.

"Meskipun anggaran operasional berkurang lebih dari Rp100 miliar, BPKH optimistis kualitas pelayanan kepada jemaah, tata kelola kelembagaan, serta kinerja pengembangan investasi keuangan haji sepanjang tahun 2026 akan tetap terjaga secara optimal, amanah, dan profesional. Efisiensi ini justru menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja yang semakin efektif, adaptif, dan berorientasi pada hasil," ujar Fadlul.

Menurutnya, efisiensi tersebut tidak hanya berorientasi pada pengurangan belanja operasional, tetapi juga menjadi strategi untuk meningkatkan efektivitas organisasi dalam menjalankan tugas pengelolaan dana haji.

Fadlul menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan arah pemerintah dalam mendorong efisiensi belanja di berbagai kementerian dan lembaga sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan keuangan negara.

"BPKH memandang semangat efisiensi yang menjadi kebijakan Presiden Prabowo Subianto perlu diwujudkan oleh setiap institusi sesuai karakteristik dan kewenangannya masing-masing. Sebagai lembaga pengelola keuangan haji, kami berkewajiban memastikan setiap rupiah biaya operasional digunakan secara tepat sasaran, memberikan nilai tambah bagi organisasi, serta mendukung pengelolaan dana haji yang semakin sehat dan berkelanjutan."

Ia menambahkan bahwa orientasi utama dari kebijakan efisiensi tersebut adalah menjaga keberlanjutan dana haji yang merupakan amanah jutaan calon jemaah Indonesia.

"Muara dari seluruh langkah efisiensi yang kami lakukan adalah menjaga sustainabilitas dana haji. Dana haji merupakan dana amanah milik jemaah yang harus dikelola secara hati-hati, efisien, produktif, dan bertanggung jawab agar nilai manfaatnya terus terjaga, baik untuk jemaah saat ini maupun generasi jemaah di masa mendatang," tegasnya.

Efisiensi Difokuskan pada Penguatan Tata Kelola

(Dok. BPKH)

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Perencanaan dan Investasi Langsung, M. Arief Mufraini, menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan setelah melalui evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program kerja yang dijalankan lembaga.

Menurutnya, langkah tersebut dirancang agar program strategis tetap berjalan sesuai rencana tanpa mengganggu pengembangan investasi yang menjadi salah satu sumber peningkatan nilai manfaat dana haji.

"Efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi kapasitas organisasi, tetapi mengoptimalkan alokasi sumber daya pada program-program yang memberikan dampak terbesar. Kami memastikan fungsi perencanaan tetap berjalan optimal sehingga strategi investasi langsung dapat dilaksanakan secara prudent, produktif, dan berorientasi pada peningkatan nilai manfaat dana haji."

Ia menambahkan bahwa kualitas perencanaan menjadi faktor penting dalam menjaga agar seluruh investasi dilakukan secara selektif, sesuai prinsip syariah, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Akuntansi dan Keuangan, Amri Yusuf, menilai efisiensi anggaran merupakan bagian dari implementasi tata kelola yang baik atau good governance.

Menurutnya, setiap pengeluaran harus mampu memberikan manfaat optimal bagi organisasi maupun kemaslahatan jemaah haji melalui sistem pengelolaan keuangan yang semakin akuntabel.

"Efisiensi bukan sekadar memangkas belanja, tetapi memastikan setiap pengeluaran memberikan manfaat yang optimal bagi organisasi dan kemaslahatan jemaah. Melalui penguatan sistem akuntansi, pengendalian internal, serta tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan, BPKH memastikan efisiensi berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan haji."

Amri juga menilai kebijakan tersebut akan meningkatkan fleksibilitas lembaga dalam menghadapi perubahan kondisi ekonomi maupun dinamika pasar keuangan tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian dalam mengelola dana umat.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H. Ansory Siregar menyampaikan bahwa DPR telah menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Perubahan BPKH Tahun 2026, termasuk penyesuaian pagu Biaya Operasional menjadi Rp439,32 miliar.

"Komisi VIII DPR RI menyetujui RKAT-P BPKH Tahun 2026, termasuk penyesuaian pagu Biaya Operasional menjadi Rp439,32 miliar. Kami berharap langkah efisiensi ini semakin memperkuat tata kelola kelembagaan BPKH tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah haji."

Persetujuan DPR tersebut menjadi dukungan terhadap langkah BPKH dalam mengelola anggaran secara lebih efisien sekaligus memastikan pengelolaan dana haji tetap berjalan sehat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan jemaah.

Melalui kebijakan efisiensi anggaran ini, BPKH menegaskan bahwa penguatan tata kelola menjadi prioritas utama dalam menjaga amanah pengelolaan dana haji. Setiap rupiah yang digunakan diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi organisasi sekaligus mendukung keberlanjutan manfaat bagi jutaan calon jemaah haji Indonesia.

Ke depan, BPKH optimistis strategi efisiensi yang diterapkan tidak hanya memperkuat disiplin pengelolaan keuangan, tetapi juga meningkatkan ketahanan kelembagaan dalam menghadapi tantangan ekonomi yang terus berkembang. Dengan tata kelola yang semakin baik, lembaga berharap mampu menjaga keberlanjutan dana haji serta memberikan manfaat yang optimal bagi jemaah, baik pada masa sekarang maupun generasi mendatang.