Logo Bloomberg Technoz

Cara Cek KTP Anda Dipakai Orang Lain untuk Pinjol atau Tidak

Referensi
09 June 2026 13:27

Ilustrasi KTP. (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi KTP. (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Digitalisasi memberikan banyak kemudahan dalam kehidupan masyarakat. Namun di balik manfaat tersebut, ancaman penyalahgunaan data pribadi semakin meningkat.

Salah satu modus yang kini marak terjadi adalah penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik orang lain untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) tanpa sepengetahuan pemilik data.

Praktik penyalahgunaan identitas ini dapat menimbulkan dampak serius bagi korban. Selain berisiko menerima tagihan atas pinjaman yang tidak pernah diajukan, korban juga dapat mengalami penurunan skor kredit. Kondisi tersebut berpotensi menyulitkan saat mengajukan kredit perbankan, kartu kredit, maupun Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di masa mendatang.


Modus kejahatan ini umumnya berawal dari kebocoran data pribadi. Pelaku memanfaatkan data yang diperoleh melalui phishing, penyalahgunaan foto KTP yang pernah diunggah ke platform tertentu, hingga penipuan berkedok verifikasi akun maupun tawaran lowongan pekerjaan.

Cara Mengetahui KTP Digunakan untuk Pinjaman

Ilustrasi Website Aplikasi Permohonan Informasi Debitur (iDeb) SLIK OJK (idebku.ojk.go.id)

Masyarakat disarankan melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan identitas mereka tidak digunakan dalam aktivitas pinjaman atau kredit tanpa izin.

Periksa Melalui SLIK OJK