BPOM Temukan 22 Obat Herbal Ilegal Berisiko Meninggal Mendadak
Dinda Decembria
22 May 2026 14:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) yang beredar di Indonesia mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) berdasarkan hasil pengawasan periode Maret 2026. Sebanyak 10 produk diketahui memiliki Nomor Izin Edar (NIE), sementara 12 lainnya tidak memiliki izin edar atau memakai nomor fiktif.
Dari total temuan tersebut, 13 produk merupakan obat stamina pria. Produk itu diketahui mengandung sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, hingga metil testosteron. Selain itu, ada 6 produk pegal linu yang mengandung deksametason, natrium diklofenak, asam mefenamat, dan prednisolon.
BPOM juga menemukan 1 produk penggemuk badan mengandung siproheptadin serta 2 produk pereda gatal yang mengandung klorfeniramin maleat, kafein, parasetamol, dan mikonazol.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan produk ilegal tersebut diproduksi pihak yang tidak teridentifikasi atau memakai identitas fiktif untuk mengelabui konsumen.
“Produk-produk ilegal ini diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau menggunakan identitas produsen fiktif untuk mengelabui konsumen,” ujar Taruna Ikrar dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (22/5).

































